PROFIL POLIMARIN

 

Indonesia merupakan negara kepulauan yang amat luas, meliputi 17.504 pulau besar dan kecil dengan luas wilayah darat dan laut 5.180.053 km2. Dari total luas wilayah Indonesia tersebut, sekitar 75% (3.257.483 km2) merupakan wilayah lautan yang posisi geografisnya diapit oleh tiga samudera, yaitu samudera Asia, Pasifik dan Australia. Dengan memperhatikan luas wilayah lautan yang dimiliki serta posisi yang merupakan jalur perdagangan internasional maka Indonesia berada pada jalur strategis lalu lintas pelayaran.

Keberadaan potensi pelayaran yang amat strategis tersebut dapat menjadi faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa. Hal ini menjadi dasar penyusunan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 dengan menyebutkan secara tegas bahwa pelayaran nasional yang dikembangkan harus berwawasan nusantara. Dengan komitmen tersebut maka kepentingan nasional dari aspek kesatuan wilayah, budaya maupun ekonomi, sebagai modal pembangunan nasional lebih terjaga. Hal tersebut mengandung konsekuensi untuk perlunya dilakukan langkah-langkah secara sistematis dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kemaritiman melalui penyiapan kualitas sumber daya manusianya, sehingga mampu untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan baik eksternal maupun internal.

Tantangan eksternal pelayaran nasional adalah bagaimana mewujudkan kebijakan nasional yang terintegrasi dalam mengimplementasikan berbagai regulasi/ aturan yang dikeluarkan oleh lembaga PBB di bidang pelayaran yaitu International Maritime Organization (IMO) yang harus dirujuk oleh setiap penyelenggara pelayaran dunia termasuk Indonesia. Pada tahun 2010 IMO telah menghasilkan konvensi baru yang dikenal dengan Amandemen Manila yang salah satu klausulnya memuat tentang perbaikan kompetensi pelaut sebagai standar internasional yang akan diberlakukan mulai Juli 2013. Dalam konvensi tersebut mengharuskan setiap pelaut melakukan penyesuaian (updating) kompetensi kepelayaran yang ditandai dengan pembaharuan sertifikat. Hal ini tentu mengandung konsekuensi bagi semua pelaut di dunia mengikuti aturan IMO yang berarti harus mengupdate kompetensi kepelayarannya secara regular atau dianggap tidak lagi memiliki kompetensi yang layak sebagai pelaut.

Dampak lebih lanjut terhadap konvensi ini adalah sistem pendidikan/ pelatihan bagi pelaut termasuk sistem penyelenggaraan pelayaran harus disiapkan dengan mengacu kepada standar kompetensi yang telah ditetapkan dalam Amandemen Manila. Beberapa negara telah dengan cukup sigap menyiapkan diri guna memenuhi Amandemen Manila, sebagai contoh adalah negara China yang telah mendeklarasikan diri bahwa pada tahun 2013 berencana untuk menghasilkan 18.000 pelaut dengan standar kompetensi IMO, target tersebut ditujukan untuk menyaingi dominasi pelaut Amerika Serikat. Geliat tersebut juga diikuti oleh negara-negara di wilayah ASEAN seperti Philipina, Thailand dan Vietnam yang telah menyiapkan instrumen pendidikannya untuk menghadapi tantangan internasional bidang maritim.

Tantangan eksternal sebagaimana diuraikan di atas tentu berakibat pada tantangan internal yang harus mampu dijawab oleh Indonesia yaitu bagaimana menyesuaikan berbagai regulasi internal terkait dengan perubahan yang terjadi pada tataran global. Selain itu, kita juga hams mampu menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung untuk pengembangan industri kemaritiman nasional dan yang lebih penting dari itu adalah bagaimana Indonesia menyiapkan sumber daya manusia pendukung yang memiliki kompetensi sebagaimana dipersyaratkan dalam Amandemen Manila. Untuk penyediaan SDM di bidang kelautan yang memadai tentu membutuhkan lembaga pendidikan yang bermutu yang mampu mendidik kader-kader bangsa untuk menjadi pelaut yang memiliki tingkat kompetensi dengan standar internasional.

Menurut hasil studi yang dilakukan oleh Media Data Utama dalam riset mengenai Tantangan dan Peluang Bisnis Pelayaran serta Perkapalan tahun 2009, saat ini terdapat sekitar 17.000 pelaut Indonesia yang bekerja di berbagai perusahaan pelayaran internasional. Dengan jumlah pelaut yang cukup besar itu dan bekerja di perusahaan internasional, maka sudah saatnya Indonesia memperhatikan dan meningkatkan standar kualitas pelaut. Sejalan dengan tuntutan standar kualitas tenaga pelaut sesuai amandemen Manila, maka perlu mendapat perhatian upaya peningkatan kompetensi mereka yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan dan uji kompetensi.

Salah satu upaya peningkatan SDM kemaritiman dan perluasan lapangan kerja adalah terbitnya Inpres No 5 tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional yang memiliki semangat berwawasan nusantara. Kebijakan ini juga telah turut memacu pertumbuhan armada nasional seiring upaya mengurangi dominasi armada kapal asing sesuai dengan azas cabotage. Dampak langsung dari kebijakan tersebut adalah meningkatnya jumlah kebutuhan pelaut lokal untuk mengoperasikan kapal-kapal nasional. Saat ini diperkirakan bahwa pertumbuhan kebutuhan pelaut di Indonesia mencapai sekitar 8.000 pelaut per tahun, sementara itu dari lembaga pendidikan pelaut yang ada saat ini diperkirakan hanya mampu menyediakan sekitar 1.300 s.d. 1.500 per tahun atau sekitar 20% dari tenaga pelaut yang dibutuhkan.

Dari rasio kebutuhan dan penyediaan tenaga pelaut tersebut jelas bahwa pertumbuhan kebutuhan pelaut tidak mampu diimbangi dengan penyediaan sumber daya manusia oleh lembaga pendidikan yang ada. Hal ini tentu dapat berakibat bahwa kekurangan tenaga pelaut tersebut akan diisi oleh tenaga pelaut dari luar dan tentu hal ini akan sangat merugikan bagi aspek ketenagaan pelaut maupun aspek ekonomi Indonesia.

Atas dasar pertimbangan kebutuhan tenaga pelaut yang terdidik di satu sisi, dibandingkan dengan kemampuan lembaga pendidikan yang ada untuk menghasilkan lulusan pelaut di sisi lain, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana untuk mendirikan pendidikan tinggi vokasi (Politeknik) khusus di bidang kemaritiman melalui transformasi Badan Pengembangan dan Layanan Pendidikan Tinggi (BPLPT) di Semarang menjadi Politeknik Maritim Negeri Indonesia.

RSS
Follow by Email
Facebook
Twitter
YOUTUBE
INSTAGRAM