Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) menyelenggarakan Seleksi Anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Polimarin periode tahun 2025 – 2026 bagi Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa Polimarin.




