Kebijakan Asrama Bagi Mahasiswa Baru TA 2025

Sehubungan dengan kebijakan efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,
maka diinformasikan bagi mahasiswa baru tahun angkatan 2025, bahwa pendidikan karakter
mahasiswa di asrama akan diinformasikan lebih lanjut.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Kami berharap seluruh mahasiswa dapat memahami
dan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Atas perhatian dan kerja
samanya, disampaikan terima kasih. download